XtGem Forum catalog

Para Teman2 Mari Qta Belajar Lg Tentang PKn.


PIAGAM JAKARTA

Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dgn perikemanusiaan dao peri keadilan.
Dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dgn selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat , adil dan makmur.
Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dgn didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dgn ini kemerdekaannya.
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia bni berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dae keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dgn kepada : KETUHANAN YANG MAHA ESA, KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB, PERSATUAN INDONESIA DAN KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN/PERWAKILAN, SERTA DENGAN MEWUJUDKAN SUATU KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA

Jakarta,22-6-2605*)


~IR. SOEKARNO
~Drs. MOHAMMAD HATTA
~Mr. A.A. MARAMIS
~ABIKUSNO TJOKROSURYO
~H. AGUS SALIM
~Mr. ACHMAD SOEBARDJO
~WACHID HASJIM
~Mr. MOHAMMAD YAMIN

* BERDASARKAN HITUNGAN TAHUN JEPANG SYUWA, BERTEPATAN DENGAN TAHUN 1945 MASEHI